Lanjut ke konten

Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Pendidikan Nasional 2010 – 2014

29 Oktober 2010


Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010–2014 disusun berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014.

Renstra Kemendiknas 2010-2014 mengacu pada visi RPJMN 2010-2014 yaitu Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan; arahan Presiden untuk memperhatikan aspek change and continuity, de-bottlenecking, dan enhancement program pembangunan pendidikan; serta Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2005–2025 yang telah dijabarkan ke dalam empat tema pembangunan pendidikan, yaitu peningkatan kapasitas dan modernisasi (2005–2009), penguatan pelayanan (2010–2015), penguatan daya saing regional (2015–2020), dan penguatan daya saing internasional (2020–2025).

Renstra Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010-2014 disusun sebagai pedoman dan arah pembangunan pendidikan yang hendak dicapai dalam periode 2010–2014 dengan mempertimbangkan capaian pembangunan pendidikan hingga saat ini. Renstra Kemendiknas disusun melalui berbagai tahapan, termasuk interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan di pusat dan daerah, serta partisipasi seluruh pejabat Kemendiknas.

Renstra Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 merupakan dasar dan pedoman bagi Unit Eselon I, II dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, dan sebagai acuan bagi SKPD Pendidikan di Provinsi dan Kab/Kota dalam menyusun (1) Rencana Strategis (Renstra); (2) Rencana Kerja (Renja); (3) Rencana/Program Pembangunan lintas sektoral bidang Pendidikan; (4) Koordinasi perencanaan dan pengendalian kegiatan Pembangunan lingkup Pendidikan Nasional; (5) Laporan Tahunan; dan (6) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);

Renstra ini perlu dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Kementerian Pendidikan Nasional serta para pemangku kepentingan pendidikan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan bidang pendidikan secara sinergis dan berkesinambungan.

Download

Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Pendidikan Nasional 2010 – 2014 silahkan kunjungi :

http://wwwharianto-harianto.blogspot.com/2010/10/rencana-strategi-renstra-kementerian.html

No comments yet

Tinggalkan komentar